Selasa, 08 Oktober 2013

DKI Cabut SK Gubernur tentang Uang Kerahiman




Perwata - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang uang kerahiman. Adapun SK Gubernur yang dimaksud adalah SK Gubernur Nomor 193 Tahun 2010 tentang pedoman penggantian uang kerahiman oleh penggarap bangunan di atas lahan negara.  "Sudah dicabut dan disetujui Pak Gubernur, kira-kira satu bulan yang lalu," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Sri Rahayu di Balaikota Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Sri menjelaskan, pengajuan pencabutan itu melalui beberapa proses. Saat itu, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama telah menandatangani pencabutan SK Gubernur itu sebelum hari raya Idul Fitri, kemudian take note kepada Gubernur DKI Jokowi untuk dilakukan pengkajian dan perbaikan kembali tentang SK tersebut.  Melalui pencabutan SK Gubernur itu, kata dia, Pemprov DKI tidak lagi memberikan uang kerahiman (kompensasi), terutama kepada warga korban penggusuran maupun lainnya.
Sebelumnya, Basuki telah mengatakan pencabutan SK Gubernur tentang uang kerahiman. Pembatalan kesepakatan penggantian uang kerahiman itu terkait dengan pelaksanaan program pengerukan belasan sungai melalui Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).  Menurut Basuki, menjalankan program JEDI tetap menggunakan pinjaman dari Bank Dunia. Namun, hal itu langsung diurusi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. Pemprov DKI hanyalah bertanggung jawab untuk membebaskan tanah.  Satu hal yang ditolak oleh Pemprov DKI adalah pemberian pinjaman oleh Bank Dunia yang dipergunakan untuk ganti rugi lahan warga yang dibebaskan. Warga yang mendirikan bangunan di pinggir sungai itu, kata dia, telah melanggar peraturan yang ada sehingga apabila DKI memberi uang kerahiman, DKI turut menjadi pelanggar hukum.  "Awalnya, aturan pembebasan sungai itu, kita harus membayar uang kerahiman. Cara itu yang kita tolak ke Bank Dunia, dan itu mengajarkan kita untuk merusak orang," kata Basuki. sumber : kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar