Rabu, 13 November 2013

42 Kelurahan di DKI jadi Kelurahan Sadar Hukum


Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin

Perwata - Sebanyak 42 kelurahan di DKI diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Pencanangan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin bersama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), di Blok G, Balai Kota, Selasa (12/11). "Kita ingin di Jakarta ini tertib hukum dan sosial, kalau tidak tanpa itu tidak akan bisa kita bangun kota yang kita cintai ini," kata Jokowi saat memberikan sambutan di tengah acara peresmian Kelurahan Sadar Hukum tersebut.
Jokowi mencontohkan, warga Jakarta yang belum sadar hukum dengan digunakannya jalan raya di Tanah Abang menjadi tempat berjualan. Begitupun dengan waduk yang dijadikan pemukiman di Pluit dan Ria Rio serta saat ini mengenai sterilisasi jalur busway yang banyak diserobot kendaraan pribadi, sehingga pihaknya pun segera membenahi permasalahannya. "Artinya, kesadaran hukum kita di Jakarta perlu dinjeksi dan ditingkatkan lagi, karena Jakarta adalah barometer. Orang akan selalu melihat Jakarta sehingga mengapa kita tertibkan Tanah Abang, di Pluit dan Ria Rio dengan segala risiko yang dihadapi dan terakhir sterilisasi busway," katanya.
Jokowi mengungkapkan jika pihaknya sangat senang dengan yang dilakukan oleh Kemenkumham tersebut. Sebab, hal ini juga akan menjadi tolak ukur karena Jakarta akan selalu dilihat oleh daerah lain. Ia kembali mencontohkan soal penertiban topeng monyet yang dilakukan beberapa waktu belakangan. Pasalnya, hal itu juga diikuti oleh daerah lain. suarapembaruan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar