Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin |
Perwata - Sebanyak
42 kelurahan di DKI diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Pencanangan
tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin
bersama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), di Blok G, Balai Kota,
Selasa (12/11). "Kita ingin di Jakarta ini tertib hukum dan sosial, kalau
tidak tanpa itu tidak akan bisa kita bangun kota yang kita cintai ini,"
kata Jokowi saat memberikan sambutan di tengah acara peresmian Kelurahan Sadar
Hukum tersebut.
Jokowi
mencontohkan, warga Jakarta yang belum sadar hukum dengan digunakannya jalan
raya di Tanah Abang menjadi tempat berjualan. Begitupun dengan waduk yang
dijadikan pemukiman di Pluit dan Ria Rio serta saat ini mengenai sterilisasi
jalur busway yang banyak diserobot kendaraan pribadi, sehingga pihaknya pun segera
membenahi permasalahannya. "Artinya, kesadaran hukum kita di Jakarta perlu
dinjeksi dan ditingkatkan lagi, karena Jakarta adalah barometer. Orang akan
selalu melihat Jakarta sehingga mengapa kita tertibkan Tanah Abang, di Pluit
dan Ria Rio dengan segala risiko yang dihadapi dan terakhir sterilisasi
busway," katanya.
Jokowi
mengungkapkan jika pihaknya sangat senang dengan yang dilakukan oleh
Kemenkumham tersebut. Sebab, hal ini juga akan menjadi tolak ukur karena
Jakarta akan selalu dilihat oleh daerah lain. Ia kembali mencontohkan soal
penertiban topeng monyet yang dilakukan beberapa waktu belakangan. Pasalnya,
hal itu juga diikuti oleh daerah lain. suarapembaruan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar