Kebijakan Mobil Murah Memperparah Kemacetan

Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta keberatan dengan keluarnya kebijakan mobil
murah. Kebijakan itu dinilai akan mempersulit DKI Jakarta dalam menjalankan
sejumlah kebijakan mengurai kemacetan.
"Itu kebijakan nasional, antisipasinya tidak mungkin. Semua kebijakan
mengurai kemacetan akan sia-sia," ujar Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo,
Selasa (10/9).
Jokowi
mengatakan kebijakan mobil mewah bertolak belakang dengan kebijakannya mengurai
kemacetan di Ibu Kota. Meski demikian, dia akui, pihaknya tidak dapat berbuat
banyak untuk mencegah hal itu.
Ia juga menilai kebijakan pembatasan kendaraan, seperti ganjil-genap dan
electronic road pricing, tidak akan efektif dengan adanya mobil murah berkeliaran
di jalanan Ibu Kota.
Kebijakan
mobil murah justru akan menambah kemacetan seiring dengan meningkatnya taraf
hidup masyarakat DKI Jakarta dan wilayah penyangga. "Pasti tambah macet,
tapi apa boleh buat, ini kebijakan nasional," tegas dia. Pengurus Yayasan
Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai regulasi mobil murah
dan ramah lingkungan tidak tepat dijalankan saat sarana dan prasarana
transportasi umum DKI Jakarta masih buruk. "Regulasi ini bisa dijalankan
di kota-kota besar, yang memang transportasi umumnya sudah bagus dan sudah
terintegrasi," ujar dia.
Ia
juga menilai pemerintah pusat berpihak dan memanjakan industri otomotif. Para pelaku otomotif mengetahui dengan jelas
konsumen di Indonesia mayoritas membeli kendaraan dengan cara kredit. Otomatis,
lanjut dia, total biaya untuk membeli mobil itu membengkak dan bisa mencapai
140 juta rupiah. Kemacetan di Jakarta akan semakin parah. Di saat perusahaan
otomotif mengeluarkan mobil murah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami
hambatan dalam penyediaan 1.000 bus ukuran sedang.
"Rencana pengadaan 1.000 unit bus
sepertinya tidak bisa kita realisasikan pada tahun ini. Makanya, tahun depan
kita harus mengubah strateginya. Salah satu caranya yaitu menggunakan
e-catalogue," ujar Basuki.
Basuki
menuturkan pengadaan bus sedang melalui proses lelang masih ada kemungkinan
gagal. Karena itu, lanjut dia, untuk meminimalkan kegagalan tersebut, akan
diterapkan e-catalogue. "Kalau menggunakan e-catalogue, maka tidak ada
lagi kegagalan dalam lelang dan rencana pengadaan armada angkutan umum bisa
direalisasikan dengan cepat. Tidak perlu tunggu-tunggu lagi," kata dia. Ia
mengungkapkan jika e-catalogue sudah mulai diterapkan, Pemprov DKI akan
menambah target pembelian bus sedang, yakni dari yang semula 1.000 unit menjadi
3.000 unit pada tahun depan. "Mau bagaimana lagi? Target kita 1.000 unit
bus sedang tahun ini gagal. Berarti, tahun depan harus kita perbaiki
perencanaannya sekaligus meningkatkan targetnya. Tidak tanggung-tanggung, kita
mau beli 3.000 unit," tambah Basuki. Sumber : KorangJakarta.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar