Rabu, 11 September 2013

Kebijakan Mobil Murah Memperparah Kemacetan






Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta keberatan dengan keluarnya kebijakan mobil murah. Kebijakan itu dinilai akan mempersulit DKI Jakarta dalam menjalankan sejumlah kebijakan mengurai kemacetan.
"Itu kebijakan nasional, antisipasinya tidak mungkin. Semua kebijakan mengurai kemacetan akan sia-sia," ujar Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Selasa (10/9).

Jokowi mengatakan kebijakan mobil mewah bertolak belakang dengan kebijakannya mengurai kemacetan di Ibu Kota. Meski demikian, dia akui, pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk mencegah hal itu.
Ia juga menilai kebijakan pembatasan kendaraan, seperti ganjil-genap dan electronic road pricing, tidak akan efektif dengan adanya mobil murah berkeliaran di jalanan Ibu Kota.

Kebijakan mobil murah justru akan menambah kemacetan seiring dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat DKI Jakarta dan wilayah penyangga. "Pasti tambah macet, tapi apa boleh buat, ini kebijakan nasional," tegas dia. Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai regulasi mobil murah dan ramah lingkungan tidak tepat dijalankan saat sarana dan prasarana transportasi umum DKI Jakarta masih buruk. "Regulasi ini bisa dijalankan di kota-kota besar, yang memang transportasi umumnya sudah bagus dan sudah terintegrasi," ujar dia.

Ia juga menilai pemerintah pusat berpihak dan memanjakan industri otomotif. Para pelaku otomotif mengetahui dengan jelas konsumen di Indonesia mayoritas membeli kendaraan dengan cara kredit. Otomatis, lanjut dia, total biaya untuk membeli mobil itu membengkak dan bisa mencapai 140 juta rupiah. Kemacetan di Jakarta akan semakin parah. Di saat perusahaan otomotif mengeluarkan mobil murah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami hambatan dalam penyediaan 1.000 bus ukuran sedang.
"Rencana pengadaan 1.000 unit bus sepertinya tidak bisa kita realisasikan pada tahun ini. Makanya, tahun depan kita harus mengubah strateginya. Salah satu caranya yaitu menggunakan e-catalogue," ujar Basuki.

Basuki menuturkan pengadaan bus sedang melalui proses lelang masih ada kemungkinan gagal. Karena itu, lanjut dia, untuk meminimalkan kegagalan tersebut, akan diterapkan e-catalogue. "Kalau menggunakan e-catalogue, maka tidak ada lagi kegagalan dalam lelang dan rencana pengadaan armada angkutan umum bisa direalisasikan dengan cepat. Tidak perlu tunggu-tunggu lagi," kata dia. Ia mengungkapkan jika e-catalogue sudah mulai diterapkan, Pemprov DKI akan menambah target pembelian bus sedang, yakni dari yang semula 1.000 unit menjadi 3.000 unit pada tahun depan. "Mau bagaimana lagi? Target kita 1.000 unit bus sedang tahun ini gagal. Berarti, tahun depan harus kita perbaiki perencanaannya sekaligus meningkatkan targetnya. Tidak tanggung-tanggung, kita mau beli 3.000 unit," tambah Basuki. Sumber : KorangJakarta.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar