Pemprov DKI Jakarta bersama Badan
Narkotika Nasional (BNN) akan membuat apartemen bebas obat-obatan terlarang. Untuk
tahap awal, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melakukan uji coba di kampung
terlebih dahulu di tahun ini.
"Kita mau bikin kampung bebas narkoba. Nanti ada apartemen bebas narkoba," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (18/9).
"Kita mau bikin kampung bebas narkoba. Nanti ada apartemen bebas narkoba," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (18/9).
Program tersebut menggunakan dana
APBN. Ia berharap, camat-camat lebih aktif dalam mendukung kegiatan
pemberantasan narkoba melalui kampung bersih narkoba. "Ini cuma untuk membangkitkan kesadaran
bahaya narkoba," katanya. Sedangkan, Kampung Ambon yang terkenal sebagai
tempat peredaran narkoba, merupakan PR bagi aparat kepolisian. Oleh karenanya,
Ahok minta selain menangkap pelaku juga menyita rumah. "Makanya kita
bilang Kampung Ambon kalau mau tangkap, tapi penjara enggak muat kalau
sekeluarga. Terus rumah disita, karena merugikan negara kan. Itu PR mereka
lah," jelasnya.
Sedangkan untuk kasus narkoba
yang menjerat Wakil Lurah Bidara Cina, Beni Hari Wibowo, Ahok masih mencari
pengganti. Saat ini, BKD lagi diinstruksikan untuk memecat oknum tersebut. "Bagus,
kita lagi cari. Kalau memang bisa dipecat ya kita pecat, lagi perintah BKD
untuk dipecat sesegera mungkin supaya untuk efek jera," ucapnya.
Bahkan, saat bertemu dengan
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Sam Budiono, Ahok meminta agar pengguna dan
pengedar narkoba dihukum mati. Hal ini, agar ada ketakutan bagi warga yang melakukan
tindak pidana tersebut. "Tadi saya bilang BNN, lain kali kalau orang
ketangkap sudah terbukti langsung hukum mati saja. Jangan tunda-tunda," katanya. Sumber
: Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar