Perwata - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama,
mengapresiasi kegiatan lomba kampung bersih narkoba di wilayah DKI Jakarta.
Bahkan ke depan, Pemprov DKI Jakarta secara khusus akan menganggarkan program
kampung bersih narkoba di setiap kelurahan di DKI Jakarta. Basuki mengatakan,
Pemprov DKI Jakarta akan secara intensif menggalakkan program anti narkoba.
Nantinya, secara khusus Pemprov DKI akan memberi anggaran untuk pelaksanaan
program kampung bersih narkoba di tahun mendatang. "Kita akan anggarkan,
nanti setiap kelurahan akan ada dana khusus untuk program kampung bersih
narkoba," ujarnya, saat kunjungan ke RW 06 Kelurahan Cibubur, Kecamatan
Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (9/11).
Ia mengaku prihatin dengan maraknya pengunaan narkoba di
kalangan masyarakat yang berawal dari hanya ingin coba-coba. "Dari
yang awalnya nyoba-nyoba, kemudian jadi ketagihan. Oleh karena itu, warga harus
berani menolak ketika ada yang menawarkan mencoba narkoba serta menyelamatkan
warga lain," tegasnya. Selain itu, ia juga meminta kepada warga agar jangan
menyembunyikan anggota keluarganya bila ada yang menjadi penguna narkoba.
Karena menurutnya, langkah tersebut bukan menyelamatkan, namun malah menjerumuskan.
"Mereka harus diselamatkan agar tidak
terjerumus dalam obat-obatan itu. Pengguna narkoba tidak boleh dianggap sebagai
suatu aib dalam keluarga," ucapnya.
Sementara itu, salah satu tim juri lomba kampung bersih
narkoba tingkat DKI Jakarta, Rusdiana mengatakan, saat ini ada 10 kelurahan di
DKI Jakarta yang sudah memasuki tahap sepuluh besar. Nantinya hasil lomba
sendiri akan diumumkan melalui media elektronik pada 23 November 2013 mendatang.
Ke sepuluh kelurahan yang dimaksud adalah Kelurahan Kapuk Muara, Kelurahan Kalideres, Kelurahan Malakasari, Kelurahan Durentiga, Kelurahan Cibubur, Kelurahan Bidaracina, Kelurahan Kampung Bali, Kelurahan Galur, Kelurahan Warakas, dan Kelurahan Pejaten Barat. "Kriteria penilaian, antara lain tentang struktur dan kelengkapan organisasi yang berperan dalam pengentasan narkoba di wilayahnya. Lalu efektifitas kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pembinaaan warga. Serta partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba," tandasnya. BeritaJakarta.com
Ke sepuluh kelurahan yang dimaksud adalah Kelurahan Kapuk Muara, Kelurahan Kalideres, Kelurahan Malakasari, Kelurahan Durentiga, Kelurahan Cibubur, Kelurahan Bidaracina, Kelurahan Kampung Bali, Kelurahan Galur, Kelurahan Warakas, dan Kelurahan Pejaten Barat. "Kriteria penilaian, antara lain tentang struktur dan kelengkapan organisasi yang berperan dalam pengentasan narkoba di wilayahnya. Lalu efektifitas kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pembinaaan warga. Serta partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba," tandasnya. BeritaJakarta.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar